Bergabung dalam Misi Militer Rusia, Kewarganegaraan Dicabut
Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, menjadi sorotan setelah diketahui bergabung sebagai personel tempur dalam operasi militer Rusia di Ukraina. Keputusannya bergabung sebagai tentara bayaran dalam Russian Special Military Operations berujung pada pencabutan kewarganegaraan Indonesia Satria Kumbara.
Langkah tersebut disebut Satria diambil semata-mata untuk mencari nafkah demi keluarganya, bukan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Indonesia.
Klarifikasi Satria: “Saya Hanya Ingin Menghidupi Keluarga”
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 dan dikutip oleh sejumlah media pada Senin (21/7/2025), Satria menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menyebabkan pencabutan kewarganegaraannya.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Ketidaktahuan saya saat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan saya kehilangan status sebagai WNI,” ujar Satria.
Satria menegaskan bahwa tindakannya tidak didasari niat mengkhianati tanah air.
“Saya tidak pernah berniat mengkhianati negara. Niat saya ke sini (Rusia) semata-mata hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” tuturnya.
Harapan Pulang ke Tanah Air: Minta Bantuan Presiden
Dalam pernyataannya, Satria juga mengungkapkan kerinduan terhadap keluarganya di Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat membantunya kembali ke tanah air dan memulihkan status kewarganegaraannya.
“Saya pamit dengan ibu, saya cuci kakinya, mohon doa restu sebelum berangkat ke Rusia. Sekarang, saya mohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar membantu saya mengakhiri kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan memulihkan status WNI saya,” pinta Satria.
Konteks Hukum: Status WNI dan Militer Asing
Keterlibatan warga negara Indonesia dalam militer asing, terutama tanpa izin pemerintah, dapat berdampak serius secara hukum, termasuk pencabutan kewarganegaraan. Hal ini diatur dalam perundang-undangan terkait kewarganegaraan dan ketentuan pertahanan nasional.
Penutup: Antara Nafkah dan Nasionalisme
Kasus Satria Kumbara membuka diskusi lebih luas tentang dilema antara mencari penghidupan dan menjaga loyalitas pada negara. Meski ia menegaskan tidak memiliki niat jahat, keikutsertaannya dalam operasi militer asing tetap menimbulkan konsekuensi hukum yang berat.
Pemerintah Indonesia kini berada pada posisi strategis untuk mempertimbangkan langkah lanjutan, apakah membuka pintu pemulangan atau menegakkan konsekuensi hukum yang berlaku.
Baca Juga: Sister Hong Tularkan HIV ke Ribuan Pria, Viral di China