Insentif Transportasi untuk Traveler

Kabar baik bagi para pelancong. Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah kembali menggulirkan Diskon PPN insentif berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut insentif ini diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP). “Kami siapkan PPN DTP untuk tiket pesawat dan jasa transportasi pada hari tertentu dengan potongan hingga 50 persen,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Lanjutan dari Stimulus Sebelumnya

Airlangga menjelaskan kebijakan ini muncul setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, pemerintah juga memberi diskon tiket pesawat pada libur pertengahan tahun 2025 melalui skema PPN DTP sebesar 6 persen. Program itu berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sesuai dengan PMK Nomor 36 Tahun 2025.

Harbolnas dan Target Transaksi

Selain insentif transportasi, pemerintah bersama pelaku usaha kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025. Target transaksi tahun ini ditetapkan Rp35 triliun, naik 12,2 persen dibanding capaian tahun 2024 yang mencapai Rp31,2 triliun.

Paket Ekonomi 8+4+5

Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga meluncurkan paket kebijakan bernama 8+4+5. Rangkaian strategi tersebut mencakup delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.

Penutup

Dengan kombinasi insentif tiket pesawat, Harbolnas, dan paket kebijakan ekonomi, pemerintah berharap dapat meningkatkan konsumsi masyarakat, memperkuat iklim investasi, sekaligus menjaga pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga: PSIM Yogyakarta Jaga Rekor Tandang Sempurna

By cuvex

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *