Aksi Ribuan Buruh di Senayan
Ribuan buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah pada tahun depan serta penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR). Selain itu, massa aksi juga menyoroti fasilitas mewah yang diterima anggota DPR RI, salah satunya tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Kritik Said Iqbal Soal Tunjangan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai angka tersebut sangat berlebihan. Jika dihitung setahun, setiap anggota DPR bisa mengantongi Rp 600 juta hanya untuk biaya tempat tinggal.
“Dinaikkan tunjangan perumahan DPR Rp 50 juta. Kali 12 bulan, setahun Rp 600 juta. Nyewa di mana itu Rp 600 juta, di surga?” ucap Said dalam orasinya, Kamis (28/8/2025).
Kontras dengan Biaya Perumahan Buruh
Said membandingkan besarnya tunjangan legislatif dengan pengeluaran buruh untuk menyewa rumah. Menurutnya, rata-rata buruh hanya mampu menyewa rumah Rp 700 ribu per bulan atau sekitar Rp 8,4 juta per tahun, jauh berbeda dengan angka Rp 600 juta yang diterima anggota DPR.
“Kalau buruh sewanya Rp 700 ribu sebulan, setahun cuma Rp 8,4 juta. Ini DPR dapat Rp 600 juta. Perbandingan yang sangat timpang,” tambahnya.
Perbedaan Kesejahteraan Buruh dan DPR
Tak hanya soal perumahan, Said juga menyoroti kesenjangan penghasilan secara keseluruhan. Rata-rata gaji buruh berada di kisaran Rp 3,5 juta per bulan, meskipun di beberapa wilayah hanya sekitar Rp 3 juta.
Sementara itu, anggota DPR disebut bisa membawa pulang pendapatan hingga Rp 104 juta per bulan lengkap dengan tunjangan. Bagi Said, kesenjangan ini menjadi salah satu alasan utama buruh menuntut keadilan dan peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: Renault Kiger SUV Eropa Dibanderol Rp 116 Juta