Kenaikan PBB-P2 Picu Protes, Ini Penjelasan Bupati Pati
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai reaksi keras dari masyarakat. Namun, Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan.
Alokasi Anggaran Tak Seimbang, Jadi Pemicu Utama
Menurut Sudewo, pendapatan daerah dari sektor pajak hanya mencapai sekitar Rp 36 miliar per tahun. Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk membayar pegawai honorer dan PPPK mencapai Rp 200 miliar.
“Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, yang dikeluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jelas tidak sebanding,” ujar Sudewo, dikutip dari detikJateng, Rabu (6/8/2025).
Soroti Indikasi KKN dalam Rekrutmen Honorer
Sudewo juga menyinggung adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen pegawai honorer, khususnya di RSUD Pati.
“Ada indikasi kuat sogokan dalam penerimaan honorer. Yang menerima sogokan adalah oknum pemerintah, dan gajinya dibiayai dari uang rakyat,” katanya.
Ia menekankan bahwa sistem ini membebani keuangan daerah dan harus diatasi, salah satunya melalui peningkatan pendapatan dari sektor pajak.
Baca Juga: Dasco Ungkap Pesan Prabowo untuk Megawati dan Puan: Soal Kongres dan UU Pemilu
Kenaikan PBB Sudah Berlaku, Klaim Tidak Ada Masalah
Sudewo menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen sudah diberlakukan dan proses pembayaran berjalan lancar. Ia bahkan mengklaim bahwa 50 persen warga sudah membayar PBB tanpa hambatan.
“Sudah hampir 50 persen berjalan, tidak ada masalah. Tidak ada yang mempersoalkan pembayaran pajak ini,” ucapnya.
Pajak untuk Perbaikan Layanan dan Infrastruktur
Sudewo juga menyebut bahwa dana dari peningkatan pajak akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum, seperti jalan rusak dan layanan rumah sakit daerah.
“Saya berusaha maksimal rumah sakit menjadi lebih baik. Jalan yang rusak parah juga saya perbaiki,” ujarnya.