Beras Oplosan Tidak Ditarik dari Peredaran, Zulhas Minta Harga Turun
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan bahwa beras oplosan tidak akan ditarik dari peredaran. Namun, ia menegaskan bahwa produsen wajib menurunkan harga sesuai dengan kualitas beras yang dijual di pasaran.
Zulhas Ingatkan Produsen Jangan Berbohong soal Mutu Beras
Zulhas menekankan bahwa tindakan produsen yang mencampur atau mengoplos beras dengan kualitas berbeda adalah bentuk penipuan kepada konsumen. Ia meminta pelaku industri untuk jujur, dan memperingatkan bahwa pihak berwenang siap bertindak tegas.
“Nggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong kalau masih mau main-main, ini sudah 14 perusahaan diperiksa,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).
Arahan Langsung dari Presiden Prabowo untuk Penindakan Tegas
Keputusan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan polemik perberasan di Indonesia. Pemerintah melibatkan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan dalam pengawasan dan penindakan.
Zulhas Harga Harus Sesuai Mutu: Premium, Medium, Submedium
Dalam konferensi tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut menegaskan bahwa semua pelaku usaha harus segera menurunkan harga beras sesuai klasifikasi mutu. Jika tidak, maka akan berhadapan dengan proses hukum.
Kriteria Kualitas Beras Zulhas Sesuai Peraturan Bapanas
Penentuan kualitas beras sudah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Berikut standar mutu untuk masing-masing jenis beras:
- Beras Premium: Derajat sosoh ≥ 95%, kadar air ≤ 14%, menir ≤ 0,5%, patah ≤ 15%, gabah 0%
- Beras Medium: Derajat sosoh ≥ 95%, menir ≤ 2%, patah ≤ 25%, gabah ≤ 1%
- Beras Submedium: Menir ≤ 4%, patah ≤ 40%, gabah ≤ 2%
- Beras Medium Pecah: Patah > 40%, gabah ≤ 3%, benda lain ≤ 0,05%
Pesan Tegas Pemerintah: Turunkan Harga Beras atau Dikenai
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengusaha beras untuk tidak bermain-main dengan suplai pangan nasional. Transparansi kualitas dan harga menjadi bagian dari komitmen negara dalam menjaga keadilan bagi konsumen.
Dengan adanya keterlibatan lintas kementerian dan aparat penegak hukum, pemerintah ingin memastikan stabilitas harga dan mutu beras di seluruh Indonesia.